Tim Advokat
Talib
Managing Partner
Muhammad Irfan
Partner
Hugo Fernando Felix Saragih
Partner
Rizky Imama Mashud
Partner
Ariansyah Bayu Pratama
Partner
Talib
Managing Partner
Pendidikan
Fakultas Syariah, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
Keahlian
Hukum Pidana, Hukum Perdata, Administrasi Hukum
Organisasi / Sertifikasi
Advokat Berlisensi (Perhimpunan Advokat Indonesia), Anggota Pusat Mediasi Nasional (PMN)
Talib dikenal luas tidak hanya karena keahliannya dalam bidang hukum, tetapi juga karena dedikasinya terhadap keadilan sosial dan advokasi masyarakat. Sejak awal kariernya, Talib selalu menempatkan kepentingan publik sebagai inti dari praktik hukumnya. Ia adalah salah satu dari sedikit pengacara di generasinya yang secara konsisten meluangkan waktu dan sumber daya untuk bantuan hukum probono bagi kelompok marjinal yang kerap terabaikan oleh layanan hukum arus utama.
Baik saat membela buruh yang di-PHK secara tidak adil, memperjuangkan hak atas tanah masyarakat adat, maupun membela kebebasan berekspresi di pengadilan, Talib selalu memilih keberpihakan pada keadilan. Komitmennya untuk memastikan bahwa sistem hukum melayani seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang kurang beruntung, membuatnya dikenal sebagai pembela publik yang tak kenal kompromi.
Dengan misi pribadi untuk membuat hukum dapat diakses oleh mereka yang tak bersuara, Talib menjalin kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil, kelompok advokasi pedesaan, dan klinik hukum akar rumput di berbagai wilayah Indonesia. Pendekatannya sangat humanis—ia mendengar, memahami, dan bertindak dengan tujuan. Bagi Talib, hukum bukan sekadar profesi, melainkan panggilan untuk melayani.
Praktik hukum Talib mencakup banyak bidang, dengan keahlian utama dalam hukum pidana dan hukum perdata. Ia dikenal mampu menangani tantangan hukum yang kompleks, mulai dari pembelaan di pengadilan pidana hingga penyelesaian sengketa perdata seperti perjanjian, hukum keluarga, dan hak milik.
Di era ketika jasa hukum semakin menjadi komoditas, Talib tampil berbeda—berlandaskan kasih sayang, dijalankan dengan prinsip, dan berkomitmen pada visi bahwa setiap orang berhak atas keadilan. Karya hukumnya mencerminkan keyakinan bahwa hukum adalah alat perubahan yang kuat.
Muhammad Irfan
Partner
Pendidikan
Fakultas Hukum, Universitas Pamulang
Keahlian
Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Bisnis, Hukum Korporasi, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Hukum Kepailitan dan PKPU
Organisasi / Sertifikasi
Advokat Berlisensi (Perhimpunan Advokat Indonesia), Anggota Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI)
Muhammad Irfan adalah seorang Sarjana Hukum yang memiliki keahlian komprehensif dalam berbagai cabang hukum, khususnya di bidang hukum perdata, hukum pidana, hukum bisnis, hukum korporasi, hak kekayaan intelektual (HKI), serta hukum kepailitan dan PKPU. Berbekal latar belakang akademik yang kuat dan pengalaman praktik yang luas, Irfan telah menangani berbagai perkara litigasi dan non-litigasi secara profesional dan terstruktur.
Dalam ranah hukum perdata dan korporasi, Irfan berpengalaman dalam penyusunan dan peninjauan perjanjian, analisis kontrak bisnis, legal due diligence, serta penyelesaian sengketa melalui mediasi, arbitrase, maupun pengadilan. Di bidang hukum pidana, ia aktif dalam memberikan pendampingan hukum kepada klien sejak tahap penyelidikan di kepolisian hingga proses persidangan di pengadilan, baik sebagai kuasa hukum korban maupun tersangka/terdakwa.
Keahlian dalam hukum bisnis dan korporasi mencakup pemahaman terhadap struktur badan hukum, perizinan usaha, kepatuhan hukum (compliance), serta aspek hukum yang berkaitan dengan investasi dan pengelolaan perusahaan. Irfan juga menguasai aspek perlindungan hak kekayaan intelektual, termasuk pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, serta penanganan pelanggaran HKI baik secara administratif maupun litigatif.
Di bidang hukum kepailitan dan PKPU, Irfan memiliki pengalaman dalam menangani perkara debitur maupun kreditur, baik dalam pengajuan permohonan PKPU/kepailitan, penyusunan proposal perdamaian, hingga pendampingan dalam proses persidangan di Pengadilan Niaga. Kemampuannya dalam menganalisis struktur utang, merumuskan strategi negosiasi, serta menjembatani kepentingan hukum para pihak menjadikannya sebagai aset penting dalam penyelesaian perkara komersial kompleks.
Dengan pendekatan kerja yang sistematis, berintegritas, dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, Irfan senantiasa menempatkan kepentingan hukum klien sebagai prioritas utama. Kombinasi antara analisis yuridis yang tajam dan kemampuan komunikasi yang baik membuatnya mampu menjembatani aspek hukum dan bisnis secara seimbang dalam praktik profesional.
Hugo Fernando Felix Saragih
Partner
Pendidikan
Fakultas Hukum, Universitas Udayana
Keahlian
Hukum Korporasi, Merger & Akuisisi, Perdagangan Internasional
Organisasi / Sertifikasi
Advokat Berlisensi (Perhimpunan Advokat Indonesia), Anggota Asosiasi Pelaku Pembiayaan Indonesia, Anggota Pusat Mediasi Nasional (PMN)
Hugo Fernando Felix adalah praktisi hukum berpengalaman dengan keahlian inti di bidang Merger & Akuisisi (M&A), Perbankan & Keuangan, serta Hukum Korporasi. Ia telah mendampingi klien lokal maupun internasional dalam menjalankan akuisisi strategis, investasi lintas negara, dan transaksi bisnis berskala besar.
Dalam praktik M&A, Hugo memimpin proses legal due diligence secara menyeluruh, menyusun serta menegosiasikan perjanjian jual beli saham, peralihan aset, kontrak joint venture, hingga skema restrukturisasi pasca-akuisisi. Pengalamannya meliputi transaksi private equity hingga merger di sektor-sektor yang diatur ketat, di mana persetujuan regulator dan tata kelola menjadi kunci utama.
Di bidang Perbankan & Keuangan, Hugo sering diminta untuk membantu institusi keuangan, kreditur, maupun debitur dalam hal strukturisasi pinjaman, pembiayaan sindikasi, penjaminan aset, hingga skema refinancing. Ia menangani penyusunan dokumen fasilitas kredit, perjanjian jaminan, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi OJK dan Bank Indonesia.
Dalam ranah Hukum Korporasi, Hugo memberikan nasihat hukum mengenai pendirian perusahaan, restrukturisasi badan usaha, hak pemegang saham, tanggung jawab direksi, dan tata kelola internal. Ia juga terlibat dalam penyusunan perjanjian korporasi umum dan memberikan pendampingan strategis kepada jajaran manajemen perusahaan terkait regulasi dan manajemen risiko.
Hugo dikenal akan ketelitian, wawasan strategis, dan kemampuannya menyederhanakan masalah hukum kompleks menjadi solusi yang aplikatif. Perspektif holistiknya—menggabungkan aspek transaksi, regulasi, dan operasional—menjadikannya mitra hukum yang andal dalam setiap urusan bisnis korporasi.
Rizky Imama Mashud
Partner
Pendidikan
Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya
Keahlian
Hukum Korporasi, Ketenagakerjaan, In-House Counsel
Organisasi / Sertifikasi
Advokat Berlisensi (Perhimpunan Advokat Indonesia), Anggota Indonesia Corporate Counsel Association, Himpunan Konsultan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia
Rizky Imama Mashud adalah profesional hukum di TIMPS Law Firm dengan pengalaman signifikan dalam hukum ketenagakerjaan, penasihat hukum internal (in-house counsel), dan kepatuhan hukum korporasi. Sebagai advokat berlisensi PERADI, ia dikenal akan pendekatannya yang praktis dan berorientasi pada solusi dalam menangani isu-isu hukum operasional dan ketenagakerjaan.
Dalam bidang hukum ketenagakerjaan, Rizky menangani penyusunan kontrak kerja, peraturan perusahaan, prosedur disipliner, pencegahan sengketa industrial, dan manajemen PHK. Ia kerap mendampingi perusahaan dalam menyusun kebijakan SDM internal yang selaras dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan organisasi.
Selama menjadi in-house counsel, Rizky bekerja erat dengan berbagai divisi internal untuk memastikan bahwa aspek hukum melekat pada seluruh proses bisnis. Pengalaman ini memperkuat kemampuannya dalam mengelola risiko secara efisien, menyusun kontrak yang aplikatif, serta merespons cepat kebutuhan hukum harian perusahaan, termasuk audit dan tinjauan internal.
Dalam praktik hukum korporasi, Rizky memberikan pendampingan dalam strukturisasi badan usaha, dokumentasi legal, tata kelola perusahaan, serta proses perizinan. Ia terbiasa berkoordinasi dengan notaris, instansi regulator, dan pihak ketiga lainnya untuk menjamin kelancaran proses hukum yang mendukung kegiatan usaha klien.
Rizky dikenal atas sikap responsif, analisis yang tajam, serta kemampuannya menyampaikan isu hukum kompleks secara lugas dan mudah dipahami. Perannya di TIMPS Law Firm menunjukkan dedikasi terhadap pemberian layanan hukum yang andal dan berdampak, khususnya dalam menghadapi tantangan regulasi, SDM, dan kepatuhan korporat.
Ariansyah Bayu Pratama
Partner
Pendidikan
Fakultas Hukum, Universitas Terbuka
Keahlian
Hukum Korporasi, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Pertanahan dan Properti
Organisasi / Sertifikasi
Advokat Berlisensi (Perhimpunan Advokat Indonesia), Anggota Perhimpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)
Ariansyah Bayu Pratama adalah pengacara di bidang korporasi dan komersial yang memiliki pengalaman kuat dalam hukum perusahaan, hukum ketenagakerjaan, dan hukum pertanahan. Ia dikenal karena pola pikirnya yang sistematis, pendekatan yang solutif, serta komitmennya dalam mendampingi klien menghadapi dinamika dunia usaha yang kompleks dan diatur ketat.
Dalam hukum korporasi, Ariansyah secara rutin memberikan nasihat hukum mengenai pendirian perusahaan, perubahan struktur organisasi, perjanjian antar pemegang saham, serta sistem tata kelola hukum internal. Ia piawai dalam menerjemahkan persyaratan hukum menjadi rencana tindakan yang praktis, serta mendampingi jajaran manajemen dalam menyesuaikan dokumentasi hukum dengan arah strategis perusahaan.
Di bidang hukum ketenagakerjaan, Ariansyah membantu divisi SDM dan pimpinan perusahaan dalam penyusunan kontrak kerja, audit ketenagakerjaan, pemutusan hubungan kerja, serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Ia dikenal mampu menyeimbangkan antara kepatuhan hukum dan kebutuhan operasional, sehingga kebijakan ketenagakerjaan dapat diimplementasikan secara efisien dan tepat sasaran.
Dalam hukum pertanahan, ia memiliki pengalaman dalam menelaah perjanjian pengadaan lahan, verifikasi dokumen kepemilikan, serta penyelesaian sengketa batas dan pemanfaatan tanah. Kemampuannya dalam memahami kerangka hukum agraria Indonesia telah membantu berbagai proyek pengembangan dan transaksi komersial yang melibatkan aset lahan.
Baik dalam mendampingi proses kepatuhan internal, mewakili klien di hadapan regulator, maupun menyusun perjanjian bisnis lintas sektor, Ariansyah selalu mengedepankan profesionalisme, ketelitian, dan pemahaman bisnis. Reputasinya dibangun atas dasar konsistensi, integritas, dan kontribusinya dalam praktik hukum korporasi dan regulasi di firma tempat ia bernaung.